Apakah Kebiasaan Meretakkan Jari Berbahaya?

Senin, 14 November 2022 - 06:30 WIB
loading...
Apakah Kebiasaan Meretakkan...
Beberapa orang mungkin memiliki kebiasaan membunyikan jari, baik disadari ataupun tidak. Foto Ilustrasi/iStock
A A A
JAKARTA - Beberapa orang mungkin memiliki kebiasaan membunyikan jari, baik disadari ataupun tidak. Hal ini biasanya dilakukan karena telah menjadi kebiasaan atau tengah cemas.

Dilansir dari Healthline, Senin (14/11/2022), belum ada banyak penelitian tentang efek knuckle cracking, tetapi bukti yang terbatas menunjukkan bahwa hal itu tidak membahayakan persendian Anda.

Satu ulasan di Jurnal Medis Swiss tak menemukan bukti dalam penelitian mana pun bahwa meretakkan jari Anda menyebabkan radang sendi. Seorang dokter bahkan menunjukkannya dengan melakukan percobaan pada dirinya sendiri. Sang dokter melaporkan bahwa selama 50 tahun, dia meretakkan ruas-ruas jari di tangan kirinya dua kali atau lebih sehari tetapi tidak pernah di tangan kanannya.

Pada akhir percobaan, ruas-ruas jari di tangan kirinya tidak berbeda dengan ruas-ruas jari di tangan kanan, dan tidak ada tangan yang menunjukkan tanda-tanda atau gejala radang sendi. Juga tidak ada bukti bahwa membunyikan buku-buku jari akan membuat persendian Anda lebih besar atau melemahkan kekuatan cengkeraman Anda.

Mengapa Orang Melakukannya?

Studi menunjukkan bahwa 54 persen orang meretakkan ruas-ruas jari mereka. Mereka melakukannya karena banyak alasan, seperti:

- Suara. Beberapa orang suka mendengar suara buku jari yang retak.

- Rasanya. Beberapa orang berpikir dengan membunyikan ruas-ruas jari membuat lebih banyak ruang pada persendian, yang mengurangi ketegangan dan meningkatkan mobilitas. Namun, meskipun mungkin terasa lebih banyak ruang, tidak ada bukti bahwa sebenarnya ada.

- Gugup. Sama seperti meremas-remas tangan atau memutar-mutar rambut, membunyikan ruas-ruas jari mungkin merupakan cara untuk menyibukkan tangan saat gugup.

- Stres. Beberapa orang yang stres perlu melampiaskannya pada sesuatu. Ruas-ruas jari yang retak memungkinkan pengalihan dan pelepasan tanpa benar-benar menyebabkan kerusakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0869 seconds (0.1#10.140)